loading…
Ruben Onsu. Foto: Instagram/@ruben_onsu
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, menjelaskan kedatangannya ke kepolisian yakni untuk mempelajari berkas perkara serta mempersiapkan langkah hukum cepat guna menyelamatkan kliennya yang kini sudah menyandang status tersangka.
“Tentunya kalau untuk berbicara pokok perkara dan sekarang status sudah tersangka ya, saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya fokus untuk menyelesaikan dan menyelamatkan klien saya,” ujar Machi Ahmad kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Baca Juga : Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar
Dalam penjelasannya, Machi mengungkapkan bahwa total tuntutan dari pihak pelapor tidaklah sedikit. Awalnya nilai kerugian berada di angka Rp3,5 miliar, namun jumlah tersebut membengkak hingga Rp4,4 miliar jika dihitung beserta bunga dan komponen lainnya.