DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan resolusi bersejarah pada Rabu (3/6) waktu setempat untuk membatasi wewenang perang Presiden Donald Trump di Iran. Langkah ini menjadi teguran keras bagi Trump atas penanganannya terhadap konflik yang dikenal dengan nama Operation Epic Fury.
Pemungutan suara berakhir dengan hasil 215-208. Menariknya, empat anggota faksi Republik (GOP)–Thomas Massie, Brian Fitzpatrick, Tom Barrett, dan Warren Davidson–memilih untuk menyeberang dan mendukung resolusi yang diinisiasi oleh Partai Demokrat tersebut.
Tekanan Ekonomi dan Konstitusi
Dukungan dari lintas partai ini mencerminkan keresahan yang meningkat di tingkat akar rumput terkait dampak ekonomi dari konflik tersebut. Anggota DPR dari Kentucky, Thomas Massie, mengungkapkan bahwa konstituennya mulai jenuh dengan biaya perang yang berimbas pada lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Masyarakat sudah lelah dengan ini. Mereka lelah dengan harga bensin 5 dolar per galon, solar 6 dolar per galon, dan harga pupuk yang tidak terjangkau untuk ladang kami di Kentucky,” ujar Massie usai pemungutan suara.
Sementara itu, Brian Fitzpatrick dari Pennsylvania menegaskan bahwa pilihannya didasarkan pada kepatuhan terhadap hukum. Ia merujuk pada War Powers Act yang mewajibkan presiden untuk mendapatkan persetujuan Kongres dalam operasi militer yang melampaui batas waktu tertentu.
Kontroversi Status Hukum Resolusi
Resolusi yang diperkenalkan oleh Gregory Meeks, anggota senior Komite Urusan Luar Negeri DPR dari Demokrat, merupakan jenis concurrent resolution. Berdasarkan aturan Senat, resolusi jenis ini biasanya tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak memerlukan tanda tangan presiden.
Namun, pihak Demokrat berargumen bahwa resolusi ini tetap mengikat secara hukum. “Kami akan terus menjalankan tanggung jawab konstitusional kami sebagai penyeimbang ketika administrasi tidak mengikuti Konstitusi,” tegas Meeks.
Pembelaan Gedung Putih dan Investigasi Pentagon
Ketua DPR Mike Johnson sempat mencoba menghalangi pemungutan suara ini dengan alasan dapat memperlemah posisi tawar AS dalam negosiasi perdamaian. Johnson mengeklaim bahwa tujuan militer dalam Operation Epic Fury tercapai dan pembatasan wewenang saat ini dianggap sangat berbahaya.
Di sisi lain, pengawas internal dari Pentagon, Departemen Luar Negeri, dan USAID meluncurkan tinjauan bersama terhadap perang di Iran. Investigasi ini dipicu oleh ketentuan hukum yang mewajibkan audit atas operasi militer luar negeri yang melebihi 60 hari.
Data menunjukkan bahwa operasi militer itu berlangsung sejak 28 Februari. Berdasarkan War Powers Act, presiden dilarang mempertahankan pasukan dalam permusuhan aktif lebih dari 60 hari tanpa persetujuan Kongres, mandat yang hingga kini belum pernah diajukan oleh pemerintahan Trump untuk konflik di Iran. (CNN/I-2)
| Poin Utama Resolusi | Detail |
|---|---|
| Hasil Voting | 215 Setuju, 208 Menolak |
| Dasar Hukum | War Powers Act (Batas 60 Hari) |
| Nama Operasi | Operation Epic Fury |