loading…
Polri bakal melimpahkan tersangka Don Ritto dan barang bukti kasus dugaan TPPU hingga suap kasus batu bara hingga Asabri ke Kejagung pada Jumat (17/7/2026). Sejumlah personel Brimob berjaga di depan ruangan penyimpanan barang bukti. Foto/Riyan
Terlihat anggota Brimob yang berjaga dibekali dengan senjata laras panjang. Selain Brimob, terlihat juga sejumlah anggota Provos hadir di lokasi. Tak hanya itu, penyidik yang menggunakan jaket bertulisan Reserse juga hadir di lokasi.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pelimpahan tersangka Don Ritto dan barang bukti ke Kejagung akan dilakukan setelah ibadah salat Jumat. “Setelah Jumatan,” ucap Kombes Budi.
Baca Juga: M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.
Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK dan diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (panja).
(zik)