loading…
Sarwendah dan Ruben Onsu. Foto: Instagram
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan arahan tersebut. Menurutnya, PR ini menjadi urusan internal antara prinsipal (Ruben dan Sarwendah) serta hakim mediator yang menangani perkara tersebut.
“Kan sudah disampaikan dalam ruang mediasi, ya. PR itu hanya yang tahu itu adalah para prinsipal. Bahkan ada permintaan secara tegas oleh mediator itu mengatakan bahwa, ‘Jangan ada keluar sepatah kata pun tentang PR itu dari para kuasa hukumnya’,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga : Sarwendah Klaim Punya Bukti ‘Penyakit 3 Huruf’ Ruben Onsu
Minola sangat menyayangkan jika ada pihak yang justru membicarakan PR tersebut kepada awak media sebelum bertemu kembali dengan mediator.Ia menilai tindakan itu tidak tepat karena laporan mengenai perkembangan PR harus disampaikan terlebih dahulu di dalam persidangan resmi.